Jika Pendidikan di
ibaratkan sebagai makhluk hidup, atau manusia misalnya maka Pendidikan di
Indonesia adalah seorang Remaja yang mengalami keterlambatan pertumbuhan –jika
tidak di katakan berketerbelakangan- hal ini di latarbelakangi oleh keadaan
Pendidikan di Indonesia saat ini. Pendidikan di Indonesia sudah muncul sejak
beratus tahun yang lalu, bahkan sebelum masuknya pengaruh asing di Indonesia
seperti masuknya pengaruh Hindu-Buddha, islam atau pengaruh kedatangan bangsa
Eropa di Indonesia.
Pendidikan merupakan
suatu usaha atau upaya sadar untuk menyiapkan peserta didik. Pendidikan di
Indonesia memang tidak di ketahui kapan muncul untuk pertama kalinya, pada
awalnya pendidikan di anggap bukanlah cara untuk mengangkat derajat seseorang
seperti status ekonomi atau keturunan. Seperti yang kita ketahui, pengangkatan
raja pada zaman kerajaan-kerajaan di Indonesia awalnya dipilih berdasarkan
siapa yang memiliki kehebatan lebih tinggi dari yang lain, setelah masuknya
pengaruh Hindu-Buddha di Indonesia pengangkatan Raja di dasarkan atas
keturunan. Dapat terlihat pada masa itu pendidikan hanya dirasakan oleh anggota
kerajaan, ilmu yang di ajarkan pun tentunya berbeda dengan apa yang kita
pelajari saat ini dan tentu saja harus sesuai dengan perkembangan zaman saat
itu. Pada masa kerajaan, pendidikan merupakan barang yang mahal harganya bagi
rakyat jelata.
Setelah masuknya
pengaruh islam di Indonesia, pendidikan yang awalnya dirasa mahal bagi rakyat
biasa menjadi sesuatu yang tidak lagi di anggap hal yang mewah. Dengan sistem
pondok pesantren yang diadopsi dari sistem asrama yang digunakan dalam mendidik
para murid yang belajar agama Buddha. Setelah runtuhnya kerajaan-kerajaan yang
di sebabkan karena beberapa faktor baik faktor intern maupun faktor ekstern,
pengaruh Eropa semakin menguat dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Masuknya pengaruh Eropa
ini akhirnya menjadikan penjajahan atau masa kolonial yang menempatkan
Indonesia sebagai negara di bawah jajahan Belanda selama 350 tahun. Di
tempatkan sebagai negara jajahan, tentunya rakyat pribumi tidak mendapatkan
kesempatan bersekolah atau mengenyam pendidikan dengan leluasa seperti
pendidikan yang diperoleh oleh anak-anak Eropa masa itu kecuali anak-anak yang
memang beruntung di lahirkan dalam kalangan keluarga yang berada yang memiliki
kesempatan bersekolah. Kesempatan bersekolah atau mengenyam pendidikan yang di
dapatkan oleh pribumi yang berstatus sosial tinggi ini juga tidak
memperbolehkan wanita merasakan nikmatnya menuntut ilmu. Hal inilah yang
mendasari terjadinya gerakan Emansipasi wanita yang dipelopori oleh R.A.
Kartini.
Setelah berakhirnya
masa penjajahan Belanda, Indonesia juga sempat merasakan pahitnya di jajah oleh
Jepang yang mengatasnamakan dirinya sebagai saudara tua Indonesia selama kurang
lebih 3,5 tahun. Lalu, apakah setelah berakhirnya masa penjajahan itu Indonesia
memiliki kemajuan yang signifikan dalam hal pendidikan?
Kemerdekaan Indonesia
merupakan sebuah awal baru bagi babak kehidupan rakyat Indonesia. Dalam hal
politik, hal ini tentu saja merupakan sebuah prestasi yang sangat membahagiakan
tanpa adanya lagi penjajahan dan pengaruh asing dalam pemerintahan Indonesia
yang merdeka, bulat dan utuh. Kesempatan mendapatkan pendidikan pun di dapatkan
oleh semua orang tanpa adanya diskriminasi yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal
31 ayat 1 yang mengatur hak warga negara untuk mendapatkan Pendidikan. Tetapi,
bagaimana relitasnya dalam kehidupan?
Jika dilihat dari
materi atau pelajaran yang diajarkan, pendidikan di Indonesia tentunya sudah
berkembang cukup pesat terutama jika dilihat dari segi peralatan dan teknologi
yang di gunakan, dan bahasan atau materi yang memang harus menyesuaikan dengan
kebutuhan zaman.
Babak demi babak telah
di lalui oleh bangsa Indonesia, mulai dari masa kerajaan, masa penjajahan
hingga kemerdekaan, rezim Orde lama, rezim orde baru hingga kini masa era
reformasi. Tetapi, permasalahan klasik yang tetap terjadi dalam wajah
pendidikan di Indonesia adalah ketidakmerataan kesempatan untuk mengenyam
pendidikan atau masih terjadinya diskriminasi dalam hak menuntut pendidikan
yang seharusnya dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang bulu.
Permasalahan yang sama disini bukan berarti tidak di legalkannya pendidikan
bagi semua kalangan, tetapi lebih kepada terjadinya kesenjangan fasilitas dan
mahalnya biaya pendidikan yang harus ditelan oleh masyarakat, bagi masyarakat
yang memiliki status ekonomi menengah ke atas mungkin hal ini tidaklah terlalu
menjadi masalah, tetapi tidak sama halnya dengan masyarakat yang menempati
status ekonomi menengah ke bawah.
Biaya ekonomi yang
semakin melambung ini semakin menyulitkan kehidupan masyrakat Indonesia
menengah ke bawah. Dalam hal ini, pemerintah memang sudah membebaskan biaya pendidikan
dari jenjang SD hingga SMP. Tetapi, apakah ini cukup? Dari tahun ke tahun angka
lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya tetaplah tinggi.
Alasan klasik yang biasanya digunakan untuk golongan ini adalah lebih baik
bekerja daripada melanjutkan sekolah, karena bukankah akhirnya lulusan
Universitas sekalipun haruslah mencari pekerjaan juga? Sehingga perlunya
mengubah paradigma masyarakat dari “pekerja” menjadi “pencipta pekerjaan” atau
dari yang semula berfikir menjadi seorang pegawai menjadi seorang wirausahawan.
Untuk masalah kekuatan tekad ini, kita bolehlah mencontoh usaha negara Jepang
yang memiliki dedikasi dan pengabdian tinggi untuk hal pendidikan, di dalam
sekolah yang merupakan sarana urgen pendidikan ini menjadikan sekolah sebagai
media penerapan pendidikan karakter bagi muridnya, sehingga tidak akan ada
murid yang menganggap bahwa berekolah itu “sia-sia”.
Di sisi lain, ada
anak-anak yang begitu gigihnya untuk bersekolah haruslah berjuang keras untuk
mencapai sekolahnya. Lihat saja kasus anak yang harus menyeberangi titian
jembatan atau berjalan kaki hingga berpuluh kilometer jauhnya dan menyeberang
aliran sungai deras yang tentu saja sangat beresiko untuk melewatinya. Masalah
fasilitas ini pulalah yang menjadi tugas besar yang senantiasa menanti untuk
dipecahkan bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat pada
umumnya. Bagaimana pentingnya kerjasama dan akomodasi dari kedua belah pihak
untuk menjadikan Pendidikan Indonesia lebih baik lagi ke depannya.
Hari Pendidikan
Nasional yang selalu diperingati setiap tanggal 2 Mei seharusnya tidak hanya
diperingati dengan upacara saja, tetapi juga dengan bukti konkrit dan usaha
nyata yang dilakukan untuk memajukan pendidikan Indonesia. Di sini sekali lagi
perlu ditekankan kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah. Bagaimana
pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya berusaha untuk memecahkan masalah
pendidikan seperti pendidikan gratis yang merata bagi seluruh masyarakat
Indonesia tanpa pandang bulu dan pemerintah daerah yang kemudian menyalurkan
serta merealisasikan kebijakan-kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab
tanpa adanya “tikus-tikus” yang berusaha mencari keuntungan dari kebijakan
tersebut seperti pembangunan fasilitas sekolah, pembangunan akses transportasi yang
memadai untuk daerah-daerah terpencil agar aksesibiltas antar desa menjadi
lebih mudah dan pemerataan biaya pendidikan, untuk tingkat SMA dan perguruan
tinggi, perbanyak jalur masuk yang menggunakan jalur beasiswa sehingga
memungkinkan anak dari masyarakat umum yang berada pada golongan menengah ke
bawahpun memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Peran aktif Masyarakat
dan peserta didik sendiri pun tentunya diperlukan untuk menunjang berkembangnya
pendidikan di Indonesia. Di harapkan adanya perubahan paradigma atau cara dan
pola berfikir masyarakat yang lebih modern dan lebih dinamis dalam menghadapi
masalah pendidikan, seperti merubah paradigma masyarakat menjadikan masyarakat
memahami bahwa pendidikan merupakan hal yang penting yang juga memiliki andil
dan peran untuk menentukan status dan kedudukan masyarakat dalam ekonomi,
selain itu bahwa pendidikan juga merupakan salah satu cara yang paling ampuh
untuk memajukan kehidupan masyarakat Indonesia. Sehingga dapat kita lihat bahwa
untuk dapat membangkitkan pendidikan Indonesia diperlukan peran aktif oleh
berbagai pihak yang terlibat dalam proses pendidikan baik secara langsung
maupun secara tidak langsung dengan peran dan tanggung jawab masing-masing yang
harus bersinergi dengan baik untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam
mensukseskan pendidikan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar