Hari Pendidikan Nasional yang jatuh dan diperingati setiap tanggal 2 Mei setiap tahunnya merupakan salah satu bentuk titik perhatian serta aspirasi dari masyarakat terhadap dunia pendidikan Nasional. Hari pendidikan Nasional sendiri jika dilihat dari sejarahnya merupakan hari atau tanggal yang diambil dari kelahiran seorang guru dan pelopor dalam dunia pendidikan di Indonesia, Ki Hajar Dewantara yang juga merupakan pendiri dari organisasi Taman Siswa yang dalam pergerakannya menitikberatkan pada bidang pendidikan atau baca tulis.
Beragam cara dilakukan
dalam memperingati hari pendidikan nasional ini, seperti yang lazim diadakan
yakni upacara peringatan yang dihadiri oleh orang-orang yang berasal dari dunia
pendidikan, bahkan hingga hal yang paling sederhana sekalipun seperti ucapan
selamat memperingati hari pendidikan. Tetapi, yang jadi pertanyaannya adalah
apakah itu cukup? Bukankah ucapan serta upacara peringatan hanyalah simbolik dan
hanya bersifat insidental? Sedangkan, hari Pendidikan nasional ini bukanlah
hanya milik orang-orang yang bergerak dan bekerja dalam lingkup pendidikan
saja.
Sejatinya, hari
pendidikan nasional merupakan hari peringatan untuk bukan hanya pemerintah, pekerja
dalam dunia pendidikan, maupun siswa saja tetapi hari pendidikan nasional
adalah hari pendidikan masyarakat Indonesia dimana hari ini bisa dijadikan
ajang apresiasi atau mungkin evaluasi dari dunia pendidikan, sistem pendidikan
bahkan mungkin hal-hal yang bersifat struktural dalam bidang pendidikan.
Peringatan hari
pendidikan nasional bisa dikatakan sangat ampuh sebagai ajang evaluasi dari
dunia pendidikan serta refleksi kesalahan-kesalahan maupun masalah-masalah yang
timbul dalam bidang pendidikan untuk dijadikan ralatan serta perbaikan untuk ke
depannya.
Berbagai kemelut serta
masalah masih menghiasi dunia pendidikan Indonesia. Mulai dari masih sering
bergantinya sistem kurikulum di Indonesia yang menunjukkan masih adanya ketidak
konsistenan pemerintah dalam pelaksanaan sistem pendidikan yang digunakan, masih adanya kesenjangan serta
ketidakmerataan dalam mengenyam pendidikan hingga Ujian Nasional yang menjadi
sorotan tajam publik khususnya yang dilaksanakan tahun ini.
Pelaksanaan Ujian
Nasional yang menggunakan sistem 20 soal merupakan salah satu indikator
ketidakpercayaan pemerintah bahkan kepada generasi mudanya. Bukankah labelling sikap
masih berlaku? Jika ketidakpercayaan tersebut sudah diindikasikan bagaimana
bisa seorang siswa percaya pada dirinya sendiri? Selain itu, kondisi psikologis
siswa dalam menghadapi Ujian Nasional pun harus diperhatikan. Walaupun tidak
menentukan kelulusan 100% tetapi tetap saja Ujian Nasional membebani pikiran
dan mempengaruhi kondisi psikologis siswa secara pribadi. Tidak banyak siswa
yang kalah sebelum bertarung dan menghadapi Ujian itu sendiri.
Ujian Nasional tahun
ini justru lebih mengkhawatirkan. Dengan anggaran yang lebih membengkak tetapi
dengan pelaksanaan yang justru lebih memprihatinkan dari tahun-tahun sebelumnya.
Mulai dari pendistribusian soal yang tidak serempak, buruknya kertas lembar
jawaban yang diberikan hingga pelaksanaan Ujian Nasional yang juga tidak
dilakukan secara serempak. Lalu apakah masih bisa disebut sebagai Ujian
Nasional?
Dalam memperingati Hari
pendidikan nasional ini, alangkah lebih baiknya jika diperingati dengan
internalisasi nilai-nilai luhur pendidikan serta memperhatikan aspek kekayaan
yang dimiliki oleh kultur kebangsaan Indonesia. Perbaikan pendidikan juga harus
senantiasa dilakukan, bukan hanya disuarakan ketika momen-momen tertentu tanpa
ada realisasi maupun kontinuitas dari “suara-suara” tersebut. Semoga dengan ini
tercipta pendidikan yang mendidik generasi bangsanya agar memiliki nilai-nilai
luhur kebangsaan serta sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dan tertulis
pada tujuan Pendidikan Nasional. Maju terus pendidikan Indonesia!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar