Rabu, 03 Juli 2013

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Tengah Kemelut Pendidikan Nasional


Hari Pendidikan Nasional yang jatuh dan diperingati setiap tanggal 2 Mei setiap tahunnya merupakan salah satu bentuk titik perhatian serta aspirasi dari masyarakat terhadap dunia pendidikan Nasional. Hari pendidikan Nasional sendiri jika dilihat dari sejarahnya merupakan hari atau tanggal yang diambil dari kelahiran seorang guru dan pelopor dalam dunia pendidikan di Indonesia, Ki Hajar Dewantara yang juga merupakan pendiri dari organisasi Taman Siswa yang dalam pergerakannya menitikberatkan pada bidang pendidikan atau baca tulis.
Beragam cara dilakukan dalam memperingati hari pendidikan nasional ini, seperti yang lazim diadakan yakni upacara peringatan yang dihadiri oleh orang-orang yang berasal dari dunia pendidikan, bahkan hingga hal yang paling sederhana sekalipun seperti ucapan selamat memperingati hari pendidikan. Tetapi, yang jadi pertanyaannya adalah apakah itu cukup? Bukankah ucapan serta upacara peringatan hanyalah simbolik dan hanya bersifat insidental? Sedangkan, hari Pendidikan nasional ini bukanlah hanya milik orang-orang yang bergerak dan bekerja dalam lingkup pendidikan saja.
Sejatinya, hari pendidikan nasional merupakan hari peringatan untuk bukan hanya pemerintah, pekerja dalam dunia pendidikan, maupun siswa saja tetapi hari pendidikan nasional adalah hari pendidikan masyarakat Indonesia dimana hari ini bisa dijadikan ajang apresiasi atau mungkin evaluasi dari dunia pendidikan, sistem pendidikan bahkan mungkin hal-hal yang bersifat struktural dalam bidang pendidikan.
Peringatan hari pendidikan nasional bisa dikatakan sangat ampuh sebagai ajang evaluasi dari dunia pendidikan serta refleksi kesalahan-kesalahan maupun masalah-masalah yang timbul dalam bidang pendidikan untuk dijadikan ralatan serta perbaikan untuk ke depannya.
Berbagai kemelut serta masalah masih menghiasi dunia pendidikan Indonesia. Mulai dari masih sering bergantinya sistem kurikulum di Indonesia yang menunjukkan masih adanya ketidak konsistenan pemerintah dalam pelaksanaan sistem pendidikan yang digunakan,  masih adanya kesenjangan serta ketidakmerataan dalam mengenyam pendidikan hingga Ujian Nasional yang menjadi sorotan tajam publik khususnya yang dilaksanakan tahun ini.
Pelaksanaan Ujian Nasional yang menggunakan sistem 20 soal merupakan salah satu indikator ketidakpercayaan pemerintah bahkan kepada generasi mudanya. Bukankah labelling sikap masih berlaku? Jika ketidakpercayaan tersebut sudah diindikasikan bagaimana bisa seorang siswa percaya pada dirinya sendiri? Selain itu, kondisi psikologis siswa dalam menghadapi Ujian Nasional pun harus diperhatikan. Walaupun tidak menentukan kelulusan 100% tetapi tetap saja Ujian Nasional membebani pikiran dan mempengaruhi kondisi psikologis siswa secara pribadi. Tidak banyak siswa yang kalah sebelum bertarung dan menghadapi Ujian itu sendiri.
Ujian Nasional tahun ini justru lebih mengkhawatirkan. Dengan anggaran yang lebih membengkak tetapi dengan pelaksanaan yang justru lebih memprihatinkan dari tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari pendistribusian soal yang tidak serempak, buruknya kertas lembar jawaban yang diberikan hingga pelaksanaan Ujian Nasional yang juga tidak dilakukan secara serempak. Lalu apakah masih bisa disebut sebagai Ujian Nasional?
Dalam memperingati Hari pendidikan nasional ini, alangkah lebih baiknya jika diperingati dengan internalisasi nilai-nilai luhur pendidikan serta memperhatikan aspek kekayaan yang dimiliki oleh kultur kebangsaan Indonesia. Perbaikan pendidikan juga harus senantiasa dilakukan, bukan hanya disuarakan ketika momen-momen tertentu tanpa ada realisasi maupun kontinuitas dari “suara-suara” tersebut. Semoga dengan ini tercipta pendidikan yang mendidik generasi bangsanya agar memiliki nilai-nilai luhur kebangsaan serta sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dan tertulis pada tujuan Pendidikan Nasional. Maju terus pendidikan Indonesia!

Bandung, 2 Mei 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar