Rabu, 03 Juli 2013

Perspektif Ilmu Sosial dalam Memandang Hakikat Kebangsaan

 “Indonesia Raya merdeka merdeka tanahku  negeriku yang kucinta
Indonesia Raya merdeka merdeka hiduplah Indonesia Raya”
Sebait penggalan lagu di atas tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita. Ya, sebuah lirik lagu dari lagu kebangsaan Indonesia Raya yang berhasil menyatukan pemuda dan para penggerak peradaban sejarah bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Dimana lagu ini pertama kali dinyanyikan dan diperkenalkan pada Kongres sumpah pemuda tahun 1928. Lalu apakah artinya lagu tersebut pada kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini? Hanya sekedar titel lagu kebangsaan yang disandangnyakah? Atau hanya sekedar lagu pembuka pada setiap acara maupun upacara tanpa adanya internalisasi lebih lanjut terhadap lirik dan sejarah terciptanya lagu tersebut?
Kejadian-kejadian dewasa ini mengindikasikan terjadinya suatu disintegrasi bangsa yang tentunya mengkhawatirkan harga mati dari suatu negara, yakni NKRI. Suatu indikasi melunturnya nilai-nilai persatuan dan toleransi sebagaimana yang telah dibangun oleh para Founding father kita, oleh para pendiri negara Indonesia, para pejuang bangsa yang hanya ingin suatu kedaulatan atas kemerdekaan, oleh para pemuda yang senantiasa memperjuangkan tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan atas NKRI.
Mereka dengan gigihnya berjuang baik secara diplomatis bahkan hingga perang fisik dan terbuka demi tercapainya kemerdekaan Indonesia. Sebuah perjuangan yang berkelanjutan dan tanpa henti bahkan sejatinya hingga sekarang, pasca diraihnya kedaulatan kemerdekaan Indonesia –secara Yuridis- tetapi pada faktanya integrasi antar suku bangsa yang terdapat di Indonesia yang kita cintai ini sulit sekali untuk tercapai bahkan setelah kemerdekaan itu sendiri tercapai.
Ilmu sosial sebagai salah satu pendekatan keilmuan yang menyeluruh dalam segala aspek kehidupan manusia dan sebagai ranah ilmu yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat yang juga sebagai objek studi ilmu ini tentunya menawarkan berbagai alternatif indikator dari faktor-faktor penyebab terjadinya penyimpangan dan pengalihfungsian dari apa yang dinamakan lembaga Negara dan bangsa di dalamnya baik dari segi hakikat keberadaan, penjalanan sistem serta arti dan makna bagi masyarakat didalamnya.
Bagaimana peranan ilmu sosial dalam memandang hakikat kebangsaan dalam hal ini perlu dikaji lebih lanjut dan lebih dalam lagi. Hanya saja, utuk ukuran kacamata awam mungkin ilmu sosial hanyalah sebatas pada hal-hal yang berbau teoritis dan akademis saja dengan mengabaikan peranan ilmu sosial dan bagaimana aplikasi serta kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari yang justru sangat dekat dengan masyarakat, bahkan ilmu sosial dapat dikatakan adalah masyarakat itu sendiri.
Negara dan Bangsa mungkin bukanlah konsep yang asing di telinga masyarakat. Hanya saja, sering kali terjadi penyama artian dalam hal ini. Padahal, secara teori dua konsep ini tentu saja berbeda. Negara merupakan suatu organisasi politik di mana di dalamnya hidup dan menjadi wilayah pergerakan dan kehidupan dari bangsa yang menempatinya. Bangsa yang ada dalam satu negara bukan berarti otomatis sebagai bangsa dari negara tersebut. Begitupun sebaliknya, suatu negara bukan berarti hanya ditempati oleh satu bangsa saja. Indonesia misalnya, sulit sekali menemukan arti kata yang tepat untuk menjabarkan “Bangsa Indonesia” karena bangsa Indonesia sendiri terdiri dari berbagai suku bangsa-suku bangsa yang lain dan yang menjadi tantangan utama bukanlah mencari penjabaran atau rasionalisasi dari kata bangsa ini sendiri melainkan bagaimana menyatukan suku bangsa-suku bangsa yang banyak ini ke dalam satu bangsa, Bangsa Indonesia.
Salah satu konsep yang ditawarkan adalah dengan diterapkannya Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah untuk membentuk perspektif generasi muda mengenai hakikat kebangsaan yang kompleks namun disatukan dalam satu wadah “Kenasionalan” Indonesia. Selain itu, dewasa ini muncul pula konsep pendidikan multikultural baik di perguruan tinggi maupun di sekolah-sekolah. Hal ini salah satunya dikarenakan adanya anggapan dan pandangan bahwa Pendidikan merupakan sarana transformasi budaya.
Kemultikulturalismean Indonesia merupakan sebuah tantangan besar tersendiri bagi terbentuknya NKRI yang benar-benar berdaulat. Bukan berarti penyamaan atau penyeragaman budaya, melainkan penyatuan budaya-budaya lokal yang bernaung dalam satu naungan Nasionalisme Indonesia. Hal ini sulit sekali untuk diwujudkan karena beragamnya budaya ini justru lebih dominan untuk menciptakan kaum-kaum Ekstremis, sikap Primordialisme, terjadinya konflik antaretnis dan bahkan Nasionalisme etnis.
Jawaban bagi masalah ini tentulah tidak semudah kita membalikkan telapak tangan, karena diperlukan kerjasama dan peran aktif dari berbagai pihak baik yang terlibat secara langsung maupun secara tidak langsung. Salah satunya dengan Pendidikan agar terciptanya generasi bangsa yang cinta damai dan mencintai keberagaman sebagai fitrah kehidupan manusia.


Bandung, 10 Mei 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar