“Indonesia
Raya merdeka merdeka tanahku negeriku
yang kucinta
Indonesia
Raya merdeka merdeka hiduplah Indonesia Raya”
Sebait penggalan lagu
di atas tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita. Ya, sebuah lirik lagu dari
lagu kebangsaan Indonesia Raya yang berhasil menyatukan pemuda dan para
penggerak peradaban sejarah bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Dimana
lagu ini pertama kali dinyanyikan dan diperkenalkan pada Kongres sumpah pemuda tahun
1928. Lalu apakah artinya lagu tersebut pada kehidupan berbangsa dan bernegara
saat ini? Hanya sekedar titel lagu kebangsaan yang disandangnyakah? Atau hanya
sekedar lagu pembuka pada setiap acara maupun upacara tanpa adanya
internalisasi lebih lanjut terhadap lirik dan sejarah terciptanya lagu
tersebut?
Kejadian-kejadian dewasa
ini mengindikasikan terjadinya suatu disintegrasi bangsa yang tentunya
mengkhawatirkan harga mati dari suatu negara, yakni NKRI. Suatu indikasi
melunturnya nilai-nilai persatuan dan toleransi sebagaimana yang telah dibangun
oleh para Founding father kita, oleh para pendiri negara Indonesia, para
pejuang bangsa yang hanya ingin suatu kedaulatan atas kemerdekaan, oleh para
pemuda yang senantiasa memperjuangkan tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan atas
NKRI.
Mereka dengan gigihnya
berjuang baik secara diplomatis bahkan hingga perang fisik dan terbuka demi
tercapainya kemerdekaan Indonesia. Sebuah perjuangan yang berkelanjutan dan
tanpa henti bahkan sejatinya hingga sekarang, pasca diraihnya kedaulatan
kemerdekaan Indonesia –secara Yuridis- tetapi pada faktanya integrasi antar
suku bangsa yang terdapat di Indonesia yang kita cintai ini sulit sekali untuk
tercapai bahkan setelah kemerdekaan itu sendiri tercapai.
Ilmu sosial sebagai
salah satu pendekatan keilmuan yang menyeluruh dalam segala aspek kehidupan
manusia dan sebagai ranah ilmu yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat
yang juga sebagai objek studi ilmu ini tentunya menawarkan berbagai alternatif
indikator dari faktor-faktor penyebab terjadinya penyimpangan dan
pengalihfungsian dari apa yang dinamakan lembaga Negara dan bangsa di dalamnya
baik dari segi hakikat keberadaan, penjalanan sistem serta arti dan makna bagi
masyarakat didalamnya.
Bagaimana peranan ilmu
sosial dalam memandang hakikat kebangsaan dalam hal ini perlu dikaji lebih
lanjut dan lebih dalam lagi. Hanya saja, utuk ukuran kacamata awam mungkin ilmu
sosial hanyalah sebatas pada hal-hal yang berbau teoritis dan akademis saja
dengan mengabaikan peranan ilmu sosial dan bagaimana aplikasi serta kegunaannya
dalam kehidupan sehari-hari yang justru sangat dekat dengan masyarakat, bahkan
ilmu sosial dapat dikatakan adalah masyarakat itu sendiri.
Negara dan Bangsa
mungkin bukanlah konsep yang asing di telinga masyarakat. Hanya saja, sering
kali terjadi penyama artian dalam hal ini. Padahal, secara teori dua konsep ini
tentu saja berbeda. Negara merupakan suatu organisasi politik di mana di
dalamnya hidup dan menjadi wilayah pergerakan dan kehidupan dari bangsa yang
menempatinya. Bangsa yang ada dalam satu negara bukan berarti otomatis sebagai
bangsa dari negara tersebut. Begitupun sebaliknya, suatu negara bukan berarti
hanya ditempati oleh satu bangsa saja. Indonesia misalnya, sulit sekali
menemukan arti kata yang tepat untuk menjabarkan “Bangsa Indonesia” karena
bangsa Indonesia sendiri terdiri dari berbagai suku bangsa-suku bangsa yang
lain dan yang menjadi tantangan utama bukanlah mencari penjabaran atau
rasionalisasi dari kata bangsa ini sendiri melainkan bagaimana menyatukan suku
bangsa-suku bangsa yang banyak ini ke dalam satu bangsa, Bangsa Indonesia.
Salah satu konsep yang
ditawarkan adalah dengan diterapkannya Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah
untuk membentuk perspektif generasi muda mengenai hakikat kebangsaan yang
kompleks namun disatukan dalam satu wadah “Kenasionalan” Indonesia. Selain itu,
dewasa ini muncul pula konsep pendidikan multikultural baik di perguruan tinggi
maupun di sekolah-sekolah. Hal ini salah satunya dikarenakan adanya anggapan
dan pandangan bahwa Pendidikan merupakan sarana transformasi budaya.
Kemultikulturalismean
Indonesia merupakan sebuah tantangan besar tersendiri bagi terbentuknya NKRI
yang benar-benar berdaulat. Bukan berarti penyamaan atau penyeragaman budaya,
melainkan penyatuan budaya-budaya lokal yang bernaung dalam satu naungan
Nasionalisme Indonesia. Hal ini sulit sekali untuk diwujudkan karena beragamnya
budaya ini justru lebih dominan untuk menciptakan kaum-kaum Ekstremis, sikap
Primordialisme, terjadinya konflik antaretnis dan bahkan Nasionalisme etnis.
Jawaban bagi masalah
ini tentulah tidak semudah kita membalikkan telapak tangan, karena diperlukan
kerjasama dan peran aktif dari berbagai pihak baik yang terlibat secara
langsung maupun secara tidak langsung. Salah satunya dengan Pendidikan agar
terciptanya generasi bangsa yang cinta damai dan mencintai keberagaman sebagai
fitrah kehidupan manusia.
Bandung, 10 Mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar