Kamis, 30 Januari 2014

KPU Goes to Campus, 17 Desember 2013




Dalam rangka menyambut pesta demokrasi Indonesia Pemilu tahun 2014, KPU menyelenggarakan KPU Goes to Campus guna mensosialisasikan acara tersebut dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk terselenggaranya kegiatan tersebut, seperti yang dilakukan oleh KPU pada Selasa, 17 Desember 2013 yang diadakan di kampus Universitas Pendidikan Indonesia Bumi Siliwangi dengan Tema “Meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2014”.
Kegiatan ini dikemas dalam bentu diskusi panel dengan pemateri yakni Bapak Fery Kurnia R (Komisioner KPU RI), Bapak Dr. Cecep Darmawan (Dosen Pasca sarjana UPI), dan Bapak Dr. Syahidin (Diretur Direktorat Kemahasiswaan UPI). Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan-sambutan dari pihak kampus dan Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan UPI menganjurkan seluruh civitas akademika khususnya mahasiswa untuk menggunakan hak suaranya dan tidak golput dalam pemilu tanggal 9 April 2014 kelak. Bahkan begitu istimewanya hari tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 9 April 2014 sebagai hari libur Nasional.
Materi yang pertama disampaikan oleh Bpk Fery Kurnia Rizkiyansyah, S.Ip, M. Si sebagai Komisioner KPU Pusat yang menyampaikan materi mengenai Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu. Beliau menyampaikan bahwa setidaknya terdapat tiga modal dasar yang dimiliki oleh mahasiswa, yakni Kritisisme, Idealisme dan intelektualisme ditambah dengan Peran mahasiswa yang menjadikannya sebagai satu komponen yang teramat penting dalam pembentukan kelembagaan politik karena sejatinya, sebuah negara tidak akan berhasil salah satunya karena bangunan desan dari lembaga politik yang dimilikinya. Seperti sebuah pondasi politik yang ideal yang ingin dimiliki Indonesia berupa Persaingan sehat dan partisipasi masyarakat yang diwujudkan dalam mekanisme pemilu. KPU sendiri merupakan lembaga independen yang diatur dalam UU No. 15 tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu. Pemilu tahun 2014 akan diikuti oleh 15 partai dimana didalamnya terdiri dari 12 partai Nasional dan 3 partai lokal. Untuk mengetahui para calon dan data pemilih selengkapnya, KPU menyediakan portal informasi di www.kpu.go.id yang bisa diakses sebagai jembatan informasi.
Materi kedua disampaikan oleh Bpk Dr. Cecep Darmawan, S. Pd, S. Sp, M. Si seorang dosen Pascasarjana UPI yang menyampaikan materi mengenai Menjadi Pemilih Cerdas: Kajian Teori Sosiologi, Politik dan Psikologi Politik. Partisipasi politik merupkana setiap aktivitas yang berkaitan dengan hal ikhwal politik dalam lingkup sistem politik, termasuk didalamnya berpartisipasi memberikan suara dalam pemilu merupakan hal terkecil yang bisa dilakukan seseorang sebagai bentuk partisipasi politik bagi negaranya. Menurut Thomas M. Magstadt, partisipasi politik ditandai oleh 4 hal, yakni adanya opini publik; Polling; Pemilu; dan demokrasi langsung. Menurut pendekatan psikologi, pemilih cenderung memilih berdasarkan persepsi dan penilaian pribadi terhadap kandidat, persepsi dan penilaian pribadi terhadap tema-tema yang diberikan, serta identifikasi terhadap partai. Sedangkan, berdasarkan tingkat kesadaran politik, terdapat 5 jenis pemilih, yakni Apolitis, Apatis, Skeptis, Sosionomous dan Otonom (Rasinal-kritis). Di sisi lain, terdapat beberapa preferensi perilaku pemilih, yakni Partai, Figur, Program, Ideologi, Kesamaan Identitas dan Pragmatis. Beliau pun memberikan beberapa tips guna menjadi pemilih cerdas, yakni:
1.      Objektif dan pahami track record calon
2.      Lihat dan pahami visi, misi dan program kerja yang dipaparkan
3.      Keberpihakan calon pada kepentingan publik
4.      Jangan terjebak pada politik praktis
5.      Hindari dan waspadai money politik dan serangan fajar
6.      Jangan mudah terpengaruh oleh opini publik dan isu negatif
7.      Berdo’a sebelum memilih
Materi terakhir disampaikan oleh Bpk Dr Syahidin, Direktur Direktorat Kemahasiswaan UPI yang menyampaikan materi mengenai Peran Mahasiswa dalam Pemilu dipandang dari persepktif Agama. Kurangnya partisipasi mahasiswa dalam pemilu disebabkan oleh beberapa alasan, yakni:
1.      Kurangnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban dalam hal kepemimpinan, dalam agama islam memilih seorang pemimpin merupakan hal yang diwajibkan. Sebuah pepatah mengatakan lebih baik dipimpin seribu tahun oleh pemimpin yang tidak berkompeten dibandingkan tidak memiliki pemimpin dalam 1 hari. Walaupun tentu saja pepatah ini tidak menganjurkan untuk memilih pemimpin yang asal dan sekenanya. Melainkan pemilih harus bisa menganalisis dan memilih pemimpin yang terbaik dari yang terbaik.
2.      Dikotomis pemahaman antara agama dan politik, adanya pandangan bahwa politi hanya untuk urusan dunia dan sama sekali tidak berhubungan dengan akhirat. Padahal memilih seorang pemimpin merupakan salah satu kewajiban kita dalam hal sosial (Hablum minannaas). Serta adanya pandangan bahwa jika kita salah emmilih pemimpin dan pada akhirnya pemimpin tersebut melakukan korupsi atau kesalahan maka si pemilih pun akan mendapatkan dosa. Hal ini keliru, karena kewajiban kita sadalah memilih dan mencoba memilih dengan benar sedangkan jika calon yang dipilih melakukan kesalahan, maka itu adalah kesalahannya dan dosa terlimpahkan padanya yang tidak benar dalam emmegang amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.
3.      Terbentuknya sikap apolitis dan apatis karena adanya money politic
Sebagai mahasiswa yang emmiliki peran salah satu diantaranya adalah Agen of Change, tentunya disini mahasiswa berperan untuk melakukan perubahan dan penyalur informasi kepada masyarakat awam untuk memberikan pemahaman politik yang benar. Jadi, ayo berikan suaramu pada tanggal 9 April 2014!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar