Kegiatan
ini dikemas dalam bentu diskusi panel dengan pemateri yakni Bapak Fery Kurnia R
(Komisioner KPU RI), Bapak Dr. Cecep Darmawan (Dosen Pasca sarjana UPI), dan
Bapak Dr. Syahidin (Diretur Direktorat Kemahasiswaan UPI). Kegiatan tersebut
diawali dengan sambutan-sambutan dari pihak kampus dan Pembantu Rektor III
Bidang Kemahasiswaan UPI menganjurkan seluruh civitas akademika khususnya
mahasiswa untuk menggunakan hak suaranya dan tidak golput dalam pemilu tanggal
9 April 2014 kelak. Bahkan begitu istimewanya hari tersebut, pemerintah
menetapkan tanggal 9 April 2014 sebagai hari libur Nasional.
Materi
yang pertama disampaikan oleh Bpk Fery Kurnia Rizkiyansyah, S.Ip, M. Si sebagai
Komisioner KPU Pusat yang menyampaikan materi mengenai Strategi Peningkatan
Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu. Beliau menyampaikan bahwa setidaknya
terdapat tiga modal dasar yang dimiliki oleh mahasiswa, yakni Kritisisme,
Idealisme dan intelektualisme ditambah dengan Peran mahasiswa yang
menjadikannya sebagai satu komponen yang teramat penting dalam pembentukan
kelembagaan politik karena sejatinya, sebuah negara tidak akan berhasil salah
satunya karena bangunan desan dari lembaga politik yang dimilikinya. Seperti sebuah
pondasi politik yang ideal yang ingin dimiliki Indonesia berupa Persaingan
sehat dan partisipasi masyarakat yang diwujudkan dalam mekanisme pemilu. KPU
sendiri merupakan lembaga independen yang diatur dalam UU No. 15 tahun 2011
tentang penyelenggara Pemilu. Pemilu tahun 2014 akan diikuti oleh 15 partai
dimana didalamnya terdiri dari 12 partai Nasional dan 3 partai lokal. Untuk
mengetahui para calon dan data pemilih selengkapnya, KPU menyediakan portal
informasi di www.kpu.go.id
yang bisa diakses sebagai jembatan informasi.
Materi
kedua disampaikan oleh Bpk Dr. Cecep Darmawan, S. Pd, S. Sp, M. Si seorang
dosen Pascasarjana UPI yang menyampaikan materi mengenai Menjadi Pemilih
Cerdas: Kajian Teori Sosiologi, Politik dan Psikologi Politik. Partisipasi
politik merupkana setiap aktivitas yang berkaitan dengan hal ikhwal politik
dalam lingkup sistem politik, termasuk didalamnya berpartisipasi memberikan
suara dalam pemilu merupakan hal terkecil yang bisa dilakukan seseorang sebagai
bentuk partisipasi politik bagi negaranya. Menurut Thomas M. Magstadt,
partisipasi politik ditandai oleh 4 hal, yakni adanya opini publik; Polling;
Pemilu; dan demokrasi langsung. Menurut pendekatan psikologi, pemilih cenderung
memilih berdasarkan persepsi dan penilaian pribadi terhadap kandidat, persepsi
dan penilaian pribadi terhadap tema-tema yang diberikan, serta identifikasi
terhadap partai. Sedangkan, berdasarkan tingkat kesadaran politik, terdapat 5
jenis pemilih, yakni Apolitis, Apatis, Skeptis, Sosionomous dan Otonom
(Rasinal-kritis). Di sisi lain, terdapat beberapa preferensi perilaku pemilih,
yakni Partai, Figur, Program, Ideologi, Kesamaan Identitas dan Pragmatis.
Beliau pun memberikan beberapa tips guna menjadi pemilih cerdas, yakni:
1. Objektif
dan pahami track record calon
2. Lihat
dan pahami visi, misi dan program kerja yang dipaparkan
3. Keberpihakan
calon pada kepentingan publik
4. Jangan
terjebak pada politik praktis
5. Hindari
dan waspadai money politik dan serangan fajar
6. Jangan
mudah terpengaruh oleh opini publik dan isu negatif
7. Berdo’a
sebelum memilih
Materi
terakhir disampaikan oleh Bpk Dr Syahidin, Direktur Direktorat Kemahasiswaan
UPI yang menyampaikan materi mengenai Peran Mahasiswa dalam Pemilu dipandang
dari persepktif Agama. Kurangnya partisipasi mahasiswa dalam pemilu disebabkan
oleh beberapa alasan, yakni:
1. Kurangnya
pemahaman terhadap hak dan kewajiban dalam hal kepemimpinan, dalam agama islam
memilih seorang pemimpin merupakan hal yang diwajibkan. Sebuah pepatah
mengatakan lebih baik dipimpin seribu tahun oleh pemimpin yang tidak
berkompeten dibandingkan tidak memiliki pemimpin dalam 1 hari. Walaupun tentu
saja pepatah ini tidak menganjurkan untuk memilih pemimpin yang asal dan
sekenanya. Melainkan pemilih harus bisa menganalisis dan memilih pemimpin yang
terbaik dari yang terbaik.
2. Dikotomis
pemahaman antara agama dan politik, adanya pandangan bahwa politi hanya untuk
urusan dunia dan sama sekali tidak berhubungan dengan akhirat. Padahal memilih
seorang pemimpin merupakan salah satu kewajiban kita dalam hal sosial (Hablum
minannaas). Serta adanya pandangan bahwa jika kita salah emmilih pemimpin dan
pada akhirnya pemimpin tersebut melakukan korupsi atau kesalahan maka si
pemilih pun akan mendapatkan dosa. Hal ini keliru, karena kewajiban kita
sadalah memilih dan mencoba memilih dengan benar sedangkan jika calon yang
dipilih melakukan kesalahan, maka itu adalah kesalahannya dan dosa terlimpahkan
padanya yang tidak benar dalam emmegang amanah yang telah diberikan oleh
masyarakat.
3. Terbentuknya
sikap apolitis dan apatis karena adanya money politic
Sebagai
mahasiswa yang emmiliki peran salah satu diantaranya adalah Agen of Change,
tentunya disini mahasiswa berperan untuk melakukan perubahan dan penyalur
informasi kepada masyarakat awam untuk memberikan pemahaman politik yang benar.
Jadi, ayo berikan suaramu pada tanggal 9 April 2014!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar